Rabu, 25 Januari 2012

KENAPA MEROKOK HARAM...?

Dalil pertama, bisa Anda baca langsung di bungkus rokoknya. “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN DAN JANIN”. Itu dalilnya, kata beliau.

Dalil kedua, karena merokok itu berpotensi membunuh diri sendiri. Hanya lebih lambat saja dari gantung diri, menembak kepala dengan pistol, atau menenggak racun serangga satu botol, beberapa di antara metode bunuh diri yang terbukti ampuh saat ini.

Sedangkan setiap hal yang membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain adalah haram. (HR Ibnu Majah, Malik, Al-Hakim, Al-Haitsami, Ad-Daaruquthni, dan Al-Baihaqi). Al-Quran pun mengharamkan seorang muslim bunuh diri, dengan alasan apa pun. “Dan janganlah kamu membunuh dirimu.” (QS An-Nisaa’ [4]: 29).

Seorang muslim yang mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri, maka ia kafir di penghujung hayatnya karena berputus asa dari rahmat Allah. Dilaknat oleh seluruh penduduk langit dan kekal di neraka jahannam.

Apakah para rokoker (baca: perokok) tidak menyadari tentang aktivitas bunuh diri perlahan-lahannya itu?

Dalil ketiga, sekitar 75% yang terkena dampak kejahatan rokok adalah perokok pasif. Mereka yang tidak merokok tapi terpaksa harus mengisap asap rokok karena tak bisa dihindari. Ini data akurat yang tak pantas ditertawakan tanpa dosa oleh para rokoker. Sebagian besar korbannya adalah istri, anak, mertua, keponakan, dan orang-orang terdekat Anda sendiri. Teman-teman Anda yang tidak merokok tapi karena harus berhubungan dengan Anda karena pekerjaan atau aktivitas lain sehingga mau tak mau mengisap asap rokok yang Anda bakar tanpa mau kompromi. Artinya Anda sangat berpotensi membunuh mereka dengan perantara asap rokok Anda yang menyebar ke mana-mana dan terhisap orang lain.

Padahal, “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (QS Al-Maa’idah [5]: 32).

Camkanlah! Jangan merasa sok suci dulu jika melihat seorang perampok membunuh seorang korbannya dengan cara membacok, karena bisa jadi Anda—para rokoker—membunuh lebih banyak orang tak berdosa secara perlahan tanpa pernah Anda sadari dengan cara yang lebih sadis dari bacokan benda tajam perampok itu.

Dalil keempat, merokok itu membakar uang. Uang kok dibakar? Daripada dibakar, mengapa tidak Anda gunakan untuk kebaikan? Buat infak, sedekah, amal jariah, atau amal kebaikan lainnya.

Allah menciptakan jin dan manusia untuk beribadah kepada-Nya. (QS Adz-Dzaariyaat [51]: 56). Ibadah itu tidak hanya shalat, zakat, puasa Ramadhan, dan naik haji ke Tanah Suci. Namun setiap apa pun yang kita perbuat. Apakah membakar uang itu termasuk ibadah yang bernilai pahala di sisi-Nya?

Hmm, mungkin Anda para rokoker ada yang bersedia menjelaskannya?

Seorang teman saya, yang kini bekerja di sebuah perusahaan Engineer and Constructors berkantor pusat di India dengan gaji per bulan di atas sepuluh juta rupiah, suatu hari pernah berujar, “Uang rokokku setahun berkisar antara 6-8 juta lho….” Usianya pada akhir November tahun ini akan menyentuh angka 30. Jika ia diberi usia hingga 60 tahun dan tak berhenti merokok, maka uang yang sukses dibakarnya berkisar antara 180-240 juta rupiah. Jumlah uang yang tidak sedikit, bukan? Cukup untuk berkurban seekor sapi gemuk setiap‘Idul Qurban tiba selama 30 tahun berturut-turut.

Maka mari kita coba mengulang kembali pelajaran matematika sederhana sejenak. Jika dari 200 sekian juta penduduk Indonesia saat ini, 20% saja di antaranya menjadi rokoker, dengan asumsi setiap rokoker menghabiskan uang sepuluh ribu rupiah per hari, dalam setahun uang yang dibakar penduduk negeri tercinta ini adalah: 40.000.000 orang x Rp. 10.000,- x 365 hari = Rp. 146.000.000.000.000,-

Bisa minta tolong Anda bacakan berapa besaran nilai rupiah yang sukses dibakar secara berjamaah oleh penduduk negeri gemah rimah loh jenawi namun ternyata masuk kategori negara miskin di dunia ini dalam setahun?

Ternyata ada sebagian rokoker yang tetap ngeyel, masih berpikir sangat egois dan semau gue. Begini argumen salah seorang rokoker bermahzab ngeyel itu, mengutip pernyataan seorang professor Mikrobiologi dan Biologi Molekuler yang dikatakan temannya yang katanya seorang dokter spesialis, “Suatu hari nikotin mungkin menjadi alternatif yang mengejutkan sebagai obat TBC yang susah diobati. Senyawa ini menghentikan pertumbuhan kuman TBC dalam sebuah tes laboratorium, bahkan bila digunakan dalam jumlah kecil saja.”

Coba sidang pembaca perhatikan kata-kata yang sengaja saya tebalkan pada argumen rokoker bermahzab ngeyel di atas. Dua kata pertama adalah suatu hari. Kapan suatu hari itu waktunya tiba? Masih ditambah dengan kata ketiga, mungkin. Oh my God! Bertaruh dengan sesuatu yang belum jelas waktunya dan belum tentu kebenarannya? Sementara mudharat-nya sudah jelas-jelas nyata dan tampak di depan mata? Sebuah pola pikir macam apa itu bagi seorang muslim yang memahami dan meyakini bahwa setiap aktivitasnya di dunia ini adalah sebuah pertaruhan antara surga dan neraka?

Tiga manfaat merokok. Apa saja itu?

Pertama, membuat rumah sang rokoker aman. Karena saat jam dua dini hari ketika segerombolan perampok akan menyatroni kediamannya, ia masih terjaga. Masih terbatuk-batuk hebat dengan gembiranya. Maka gerombolan maling itu pun mengurungkan niat mereka.

Kedua, membuat sang rokoker awet muda. Karena rata-rata di antara mereka sudah harus menghadap Sang Pencipta di saat masih usia muda.

Ketiga, mengurangi jumlah orang miskin. Karena lebih dari 50% rokoker berasal dari kalangan menengah ke bawah (miskin). Jadi semakin banyak rokoker, maka jumlah orang miskin di negeri ini makin berkurang.

Demikian sedikit yang dapat saya bagi di ruang pembaca ini. Saran saya bagi Anda para rokoker, silahkan Anda bebas merokok di mana pun Anda mau, tetapi mohon Anda membawa sebuah alat khusus—mungkin semacam plastik transparan berukuran jumbo, kemudian Anda masuk ke dalamnya setiap kali akan merokok—sehingga 100% asap rokok Anda hisap sendiri.

Allahu a’lam bish-shawab.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...